Jasa Marga Jalin Kerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

JAKARTA, PT Jasa Marga (Persero) Tbk menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai langkah pengembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) di lingkungan Jasa Marga Group pada Senin, (04/03) di Kantor Pusat BPKP, Jakarta.

Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perusahaan BUMN dengan BPKP, termasuk Jasa Marga yang diwakili oleh Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dengan Deputi Kepala Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan Bidang Akuntan Negara Sally Salamah serta disaksikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh dan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini bukan kali pertama dilakukan. Sejak awal, lanjut Erick, Kementerian BUMN terus berkolaborasi dengan BPKP dan Kejaksaan Agung dalam membenahi tata kelola dan transformasi BUMN.

“Sesuai tujuan awal, kami memiliki niatan agar BUMN harus benar-benar sehat. BUMN yang sehat merupakan hal yang krusial, pasalnya, BUMN sebagai sepertiga kekuatan ekonomi Indonesia tak sekadar korporasi, melainkan juga pelayanan publik yang erat dengan ekonomi kerakyatan,” ujarnya.

Erick optimis bahwa kerja sama apik antar ketiga institusi ini tidak akan berhenti dan terus berlanjut. Kerja sama ini tentu bisa memperkuat dan mempercepat upaya transformasi dan bersih-bersih BUMN, didorong dengan kondisi korporasi yang sehat agar BUMN mampu menjawab dinamika dan tantangan ke depan.

Selain itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyambut baik komitmen yang dilakukan Kementerian BUMN dan BUMN. Nota kesepahaman ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, dan pengendalian intern yang mampu menekan risiko kecurangan di lingkungan Kementerian BUMN dan BUMN, sehingga langkah baik ini bisa mencapai penguatan tata kelola korporasi negara yang baik dan bersih.

“Semoga dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, dan dilanjutkan dengan implementasi good governance, risk management, dan internal control  secara efektif, kita semua bisa mewujudkan BUMN yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Senada dengan keduanya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin menyampaikan pentingnya dilakukan pengendalian intern untuk pencegahan korupsi di BUMN. Burhanuddin berharap BUMN dapat melakukan perbaikan tata kelola melalui nota kesepahaman tersebut.

“Tadi sudah disampaikan hal yang utama terkait pembenahan, artinya yang kemarin telah kami lakukan dan ditemukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum, kita benahi agar tidak terjadi kembali perbuatan melanggar hukum,” imbuhnya.

Jasa Marga terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan BPKP dengan lingkup pekerjaan untuk memperoleh asistensi, audit, reviu, evaluasi/assessment dan pemantauan  (monitoring) dalam rangka pelaksanaan Governance, Risk and Compliance (GRC)  peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui kerja sama pendidikan/pelatihan, seminar, symposium, peningkatan efektivitas pengelolaan risiko kecurangan (fraud) yang meliputi manajemen anti penyuapan,  whistleblowing system, dan pengelolaan fraud serta kerja sama lain sehubungan dengan pegembangan manajemen perusahaan, penerapan, dan penguatan GRC.

Jasa Marga selalu berkomitmen untuk mengimplementasikan GRC di setiap lini bisnis perusahaan guna mendukung peningkatan kinerja Perseroan yang berkelanjutan, dan menjawab seluruh tantangan ke depannya. Salah satu upaya wujud praktik GRC yang baik adalah dengan pengelolaan WBS untuk menciptakan iklim anti korupsi di perusahaan serta dengan implementasi aksi korporasi yang bersih dan transparan yang juga dibarengi dengan penerapan core values AKHLAK, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik dan pemegang saham.(**/Las)

Diberdayakan oleh Blogger.